Sabtu, 30 Mei 2009

Pengusaha Usulkan Upah Per Jam

Sudah menjadi fakta belakangan ini, bahwa dalam mencari lapangan pekerjaan semakin hari semakin sulit. Buktinya bisa dilihat dalam kehidupan nyata sekarang, bahwa banyak mahasiswa-mahasiswa keluaran jenjang SI dan Diploma yang menganggur dan hanya menjalankan aktivitas yang tidak tau berguna apa tidak bagi dirinya. Mereka hanya bisa pasrah dengan keaadan yang terjadi belakangan ini. Bisa dibayangkan kalau mahasiswa-mahasiwa banyak yang menganggur bagaimana nasib seseorang yang hanya lulusan SD atau bahkan yang tidak menginjak dunia pendidikan sama sekali pasti mereka akan lebih kesusahan dalam mencari lapangan pekerjaan sehingga untuk mencukupi kebutuhan hidupnya pun mereka sangat kesusahan. Seharusnya pemerintah perlu bertindak lebih keras lagi untuk mengatasi masalah ini, walaupun bagaimana caranya. Misalnya saja dengan mendirikan lapangan kerja baru untuk semua orang yang belum mengapatkan pekerjaan.
Di negara kita negara Indonesia yakni yang terjadi sekarang yaitu bahwa gelombang PHK siap menerjang ratusan ribu pekerja disekitar industri di dalam negri. Misalnya saja di media massa diberitakan bahwa hingga akhir bulan frbruari 2009 sebanyak kurang lebih 39.700 pekerja industri telah kehilangan pekerjaannya. Untuk itu yang harus dilakukan oleh pemerintah yaitu harus meningkatkan daya saing produk Indonesia agar dapat bersaing di pasar global.
Di media masa juga diberitakan bahwa pejabat-pejabat tinggi mempunyai usulan mengenai hal tersebut yaitu agar diterapkan sistem kerja dengan sistem upah per jam, dengan begitu daya saing produk Indonesia bisa meningkat dan bisa bersaing dengan negara-negara lainnya. Diberbagai negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa, sistem upah kerja seperti itu sudah banyak dilakukan dan dijalankan. Dengan sistem upah kerja per jam ini diharapkan produktivitas kerja juga meningkat dan di sisi lain juga ongkos produksi yang dikeluarkan pengisaha itu juga bisa terkontrol dan dapat diaawasi oleh perusahaan dengan baik.
Bersaing di tengah-tengah krisis global ini memang perlu produk yang kompetitif dan harus sangat menarik agar dapat diminati oleh konsumen jadi kesimpulannya pemerintah perlu memikirkan usulan tentang sistem upah per jam tersebut, hal ini diharapkan untuk memajukan negara ndonesia menjadi lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar